Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

TikTok Luncurkan Aplikasi Baru di Eropa Fokus Konten Positif dan Amal

Bisnis
Marketing
marketing (7mo ago) marketing (7mo ago)
31 Jul 2025
286 dibaca
2 menit
TikTok Luncurkan Aplikasi Baru di Eropa Fokus Konten Positif dan Amal

Rangkuman 15 Detik

TikTok Pro adalah aplikasi alternatif yang fokus pada konten positif dan edukatif.
Program Sunshine memungkinkan pengguna untuk mendukung organisasi amal melalui donasi.
Peluncuran aplikasi ini mungkin bertujuan untuk memenuhi regulasi lokal yang lebih ketat di Eropa.
TikTok sedang menghadapi banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari pemerintah di Eropa, khususnya terkait pengaruh aplikasi tersebut terhadap anak muda dan demokrasi. Menanggapi hal ini, TikTok meluncurkan versi baru aplikasi bernama TikTok Pro yang mengedepankan konten positif dan edukatif, khususnya di Jerman, Portugal, dan Spanyol. TikTok Pro berbeda dengan aplikasi utama TikTok karena menghilangkan fitur e-commerce dan berisi lebih banyak video lucu, menyenangkan, serta fokus pada konten pendidikan dan STEM. Ini bertujuan memberikan pengalaman yang lebih sehat bagi para penggunanya. Fitur utama dalam TikTok Pro adalah program baru bernama 'Sunshine', yang memungkinkan pengguna mengumpulkan virtual Sunshine melalui interaksi dengan konten dari organisasi amal. Pengguna dapat menggunakan Sunshine ini untuk mendukung donasi dari TikTok ke berbagai organisasi amal terkemuka di dunia. Upaya ini juga dianggap sebagai cara TikTok untuk menyesuaikan diri dengan aturan dan kekhawatiran regulasi di Eropa, terutama setelah munculnya kontroversi seperti hashtag #SkinnyTok yang mempromosikan perilaku negatif di kalangan anak muda. Pendekatan ini mirip dengan versi aplikasi TikTok di Cina yang dikontrol ketat oleh pemerintah. Meski begitu, TikTok masih perlu meyakinkan pengguna agar bersedia beralih ke versi lebih ‘bersih’ ini. Di masa depan, versi ini mungkin menjadi satu-satunya yang tersedia untuk pengguna muda atau dipromosikan lebih luas sebagai solusi menghadapi kritik dan regulasi terkait media sosial.