Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Komite Senat AS Usulkan Aturan Baru Untuk Atur Pasar Kripto Dan SEC

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
27 Jul 2025
1307 dibaca
1 menit
Komite Senat AS Usulkan Aturan Baru Untuk Atur Pasar Kripto Dan SEC

TLDR

Senat Banking Committee sedang berusaha untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas untuk aset digital.
Draf rancangan undang-undang ini memperkenalkan istilah baru 'aset tambahan' yang akan diatur oleh SEC.
Perlu adanya kolaborasi antara komite pertanian dan komite banking untuk mengatur keseluruhan struktur pasar crypto.
Komite Perbankan Senat AS baru-baru ini memperkenalkan rancangan undang-undang diskusi yang bertujuan mengatur pasar aset kripto dengan lebih jelas, khususnya mengenai pengaturan oleh SEC. Rancangan ini juga memperkenalkan istilah baru seperti 'ancillary asset' untuk membantu definisi dan pengawasan aset digital.Berbeda dengan DPR yang telah mengesahkan Clarity Act, Senat masih dalam proses mengkaji langkah legislasi yang perlu mendapatkan dukungan bipartisan dan koordinasi antar komite agar dapat menjadi undang-undang yang efektif.Rashan Colbert dari Crypto Council for Innovation mengungkapkan bahwa rancangan ini memperjelas fokus Komite Perbankan pada regulator SEC sementara aspek perdagangan komoditas digital menjadi tanggung jawab Komite Pertanian, sehingga nantinya perlu ada koordinasi kedua pihak.Selain itu, sejumlah perkembangan hukum dan regulasi lain yang terkait dengan kripto, seperti kasus Roman Storm, investigasi DOJ terhadap beberapa eksekutif kripto, dan keputusan SEC pada produk ETF kripto juga menunjukkan pengawasan yang ketat dan terus berkembang.Dari segi aktivitas industri, perusahaan kripto besar seperti Coinbase dan Polymarket aktif melakukan lobi untuk mempengaruhi kebijakan, sementara mantan presiden Donald Trump juga terlibat dalam beberapa perubahan kebijakan terkait kripto selama masa jabatannya.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.