Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

FTX Mulai Bayar Rp 31.73 triliun ($1,9 Miliar) Klaim Kreditur Di Proses Bangkrutnya

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
25 Jul 2025
1024 dibaca
1 menit
FTX Mulai Bayar Rp 31.73 triliun ($1,9 Miliar)  Klaim Kreditur Di Proses Bangkrutnya

TLDR

FTX berencana untuk mendistribusikan $1,9 miliar kepada kreditor setelah pengurangan klaim yang diperselisihkan.
Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, dihukum penjara selama 25 tahun karena penipuan.
Distribusi dana FTX akan diawasi oleh beberapa organisasi, termasuk BitGo, Kraken, dan Payoneer.
FTX, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia yang mengalami kebangkrutan pada November 2022, akan mulai membagi dana sebesar $1,9 miliar kepada para kreditor. Dana tersebut sebelumnya dianggap sengketa dan kini disahkan untuk didistribusikan.Proses distribusi ini dijadwalkan mulai pada akhir September 2025 dan melibatkan organisasi seperti BitGo, Kraken, dan Payoneer untuk mengawasi jalannya distribusi dana tersebut.FTX sendiri telah melakukan distribusi dana sebesar $6,2 miliar di dua tahap sebelumnya, dan masih harus menyelesaikan total pembayaran antara $14,7 miliar hingga $16,5 miliar kepada para kreditornya.Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, telah dihukum 25 tahun penjara atas tujuh tuduhan penipuan, serta dikenakan denda senilai $11 miliar. Hal ini menjadi latar belakang utama dari proses kebangkrutan dan distribusi klaim ini.Selain itu, ada kontroversi terkait penolakan klaim dari warga di 49 negara yang dinilai ilegal dalam memperdagangkan kripto, sehingga klaim mereka sedang dipermasalahkan oleh FTX Recovery Trust.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.