Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Cara Mudah Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD di Android

Teknologi
Pengembangan Software
software-development (8mo ago) software-development (8mo ago)
24 Jul 2025
86 dibaca
1 menit
Cara Mudah Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD di Android

Rangkuman 15 Detik

KTP digital dapat dibuat melalui aplikasi IKD dengan langkah-langkah yang jelas.
KTP digital memberikan kemudahan akses data kependudukan melalui ponsel.
KTP fisik masih diperlukan di daerah tanpa akses internet yang memadai.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang bisa dibuat dalam bentuk digital agar lebih mudah diakses dan praktis. Kamu bisa membuat KTP digital lewat aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang hanya tersedia untuk perangkat Android saat ini. Untuk membuat KTP digital, pertama-tama kamu harus mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon di aplikasi IKD. Kemudian, data dirimu akan diverifikasi termasuk dengan melakukan verifikasi wajah lewat aplikasi. Setelah pendaftaran selesai di ponsel, kamu harus mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk pemindaian kode QR yang diperlukan. Email yang kamu gunakan akan menerima PIN untuk mengaktifkan KTP digital di aplikasi. Kamu hanya perlu memasukkan PIN dan kode captcha pada aplikasi untuk aktivasi. Setelah aktivasi selesai, kamu bisa langsung menggunakan KTP digital yang terpasang di aplikasi IKD di ponselmu. Walaupun KTP digital sangat praktis, KTP fisik tetap penting karena tidak semua wilayah memiliki jaringan internet yang baik. Jadi, kedua bentuk KTP ini saling melengkapi untuk memastikan akses data kependudukan yang lancar.

Analisis Ahli

Dr. Ir. Riri Wulandari, M.T. (Ahli Teknologi Informasi)
Implementasi KTP digital sangat tepat untuk mempercepat layanan publik dan mengurangi birokrasi. Namun, aspek keamanan data harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi pribadi.
Prof. Hendra Setiawan, S.IP., MPA. (Akademisi Pemerintahan dan Kebijakan Publik)
Penting bagi pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan pelatihan agar masyarakat terutama di daerah tertinggal dapat mengakses dan memanfaatkan KTP digital dengan maksimal.