Nilai Pasar Crypto Rp 60.000 Triliun, Regulasi Baru Dukung Pertumbuhan
Finansial
Mata Uang Kripto
19 Jul 2025
286 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Nilai pasar sektor cryptocurrency mencapai $4 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Regulasi baru di AS dapat membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas dari cryptocurrency.
Bitcoin dan Ethereum menunjukkan performa yang kuat, dengan prediksi pertumbuhan harga yang optimis.
Nilai total pasar cryptocurrency baru-baru ini mencapai Rp 66.80 quadriliun ($4 triliun) , menandai kemajuan besar dari kelas aset yang dahulu dianggap spekulatif menjadi bagian penting dalam investasi global. Lonjakan ini terutama didorong oleh kejelasan regulasi dan meningkatnya minat institusi.
Di Amerika Serikat, DPR telah meloloskan beberapa RUU yang mengatur stablecoin dan cryptocurrency secara umum. Langkah ini diharapkan akan memberikan kerangka hukum yang lebih pasti bagi pelaku industri, serta mempercepat adopsi crypto secara luas.
Salah satu langkah penting adalah pengesahan regulasi untuk stablecoin, yang merupakan mata uang digital yang nilainya dipatok ke dolar AS. Stablecoin memudahkan perpindahan dana antar token dan bisa digunakan untuk pembayaran instan.
Pasar terbesar crypto, Bitcoin, belum lama ini mencetak rekor dengan harga menembRp 2.00 juta (us $120.000) . Para analis, termasuk dari Bernstein, menargetkan harga Bitcoin bisa mencapai Rp 3.34 juta ($200.000) dalam beberapa tahun ke depan, menunjukkan optimisme terhadap potensi pertumbuhan.
Selain Bitcoin, Ether juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai yang lebih dari dua kali lipat dalam tiga bulan terakhir. Kenaikan ini turut mendorong harga saham perusahaan seperti Coinbase dan Robinhood yang berkaitan erat dengan perdagangan aset digital.
Analisis Ahli
Derren Nathan
Legislasi ini menandai perubahan sikap terhadap industri kripto, namun para legislator masih berhati-hati dalam menetapkan aturan.Chris Perkins
Genius Act akan menjadi tonggak penting dalam mempopulerkan kripto sebagai kelas aset yang diterima secara mainstream.

