AI summary
Penandatanganan GENIUS Act oleh Donald Trump merupakan langkah penting dalam regulasi stablecoin di AS. Stablecoin diharuskan didukung oleh aset likuid, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadapnya. Ada kekhawatiran mengenai celah hukum dalam undang-undang yang dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Presiden AS, Donald Trump, menandatangani undang-undang GENIUS Act yang mengatur stablecoin, yaitu mata uang kripto yang dipatok nilainya pada dolar AS. Undang-undang ini merupakan langkah besar untuk memberikan aturan resmi bagi industri kripto yang selama ini kurang diatur dengan jelas.Undang-undang mewajibkan stablecoin didukung oleh aset likuid seperti dolar tunai dan surat berharga negara jangka pendek. Selain itu, penerbit stablecoin harus mengungkapkan cadangan mereka secara transparan setiap bulan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku pasar.Industri kripto menyambut baik regulasi ini karena dapat meningkatkan kredibilitas stablecoin dan membuatnya lebih diterima oleh bank, pengecer, dan konsumen sebagai alat pembayaran cepat dan mudah. Pasar stablecoin diperkirakan akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun mendatang.Namun, ada kritik terkait celah dalam undang-undang yang tidak cukup ketat dalam melarang penerbitan stablecoin oleh perusahaan teknologi besar dan penerbit asing. Kritikus khawatir hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dan rezim bermusuhan untuk melakukan pencucian uang dan penyalahgunaan sistem keuangan AS.Beberapa perusahaan crypto besar tengah berusaha mendapatkan lisensi bank untuk menekan biaya dan mendukung ekspansi bisnis mereka. Sementara itu, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan AS sebagai pusat kepemimpinan dan inovasi dalam teknologi kripto global.
Regulasi ini menandai lompatan besar bagi legitimasi cryptocurrency, terutama stablecoin, di AS, namun tetap penting untuk diawasi ketat celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tanpa perlindungan AML yang lebih kuat dan pembatasan untuk perusahaan teknologi besar, potensi risiko kejahatan finansial tetap melekat meskipun regulasi diterapkan.