Bitcoin Melonjak ke Rp1,8 Miliar Didukung Rencana Undang-Undang Kripto Baru
Finansial
Mata Uang Kripto
14 Jul 2025
282 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Bitcoin mengalami lonjakan harga yang signifikan, melampaui $120,000.
Kongres Amerika Serikat sedang mempertimbangkan beberapa undang-undang untuk mendukung pasar cryptocurrency.
Kenaikan harga Bitcoin berdampak positif pada harga ether dan saham perusahaan terkait cryptocurrency.
Bitcoin mencapai harga lebih dari Rp 2.00 juta ($120.000) , naik tajam dari sebelumnya, didorong oleh sejumlah perusahaan yang mulai menumpuk token digital ini sebagai aset.
Kongres Amerika Serikat bersiap untuk membahas tiga RUU yang ramah terhadap kripto, yang diperkirakan akan memberikan pengakuan dan regulasi yang jelas terhadap aset digital.
Selain Bitcoin, harga mata uang digital lain seperti Ether juga naik, begitu pula saham perusahaan yang bergerak di bidang kripto seperti Strategy, MARA Holdings, dan Riot Platforms mengalami kenaikan harga.
RUU yang akan dibahas termasuk GENIUS Act yang mendukung penerbitan stablecoin oleh perusahaan swasta, serta dua RUU lain yang berfokus pada regulasi pasar aset digital dan pencegahan penerbitan mata uang digital bank sentral oleh Federal Reserve.
Kenaikan Bitcoin dan minat Kongres terhadap regulasi kripto menunjukkan semakin pentingnya aset digital dalam ekonomi dan keuangan global di masa depan.
Analisis Ahli
Andreas M. Antonopoulos
Langkah legislatif yang pro-kripto di AS dapat memberikan kejelasan sekaligus mendorong inovasi, tetapi pengawasan yang berlebihan harus dihindari agar tidak menghambat pertumbuhan ekosistem.Cathie Wood
Regulasi yang jelas akan mempercepat adopsi institusional terhadap aset kripto, terutama Bitcoin dan Ethereum, menciptakan peluang investasi jangka panjang yang menarik.