Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

DPR AS Larang WhatsApp Akibat Risiko Keamanan Data Pengguna

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (8mo ago) cyber-security (8mo ago)
28 Jun 2025
12 dibaca
1 menit
DPR AS Larang WhatsApp Akibat Risiko Keamanan Data Pengguna

Rangkuman 15 Detik

WhatsApp dilarang di DPR AS karena risiko keamanan terkait perlindungan data.
Kantor Keamanan Siber merekomendasikan aplikasi alternatif untuk komunikasi yang lebih aman.
Meta mempertahankan keamanan WhatsApp meskipun ada pelarangan dari DPR AS.
Kantor Keamanan Siber Amerika Serikat melarang penggunaan WhatsApp di semua ponsel anggota dan pegawai DPR AS. Larangan ini dilakukan karena kekhawatiran terkait risiko keamanan dan kurangnya transparansi mengenai perlindungan data pengguna pada WhatsApp. Memo resmi dari Kantor Keamanan Siber menyebut bahwa WhatsApp tidak menyimpan data dengan enkripsi yang cukup aman. Akibatnya, ada potensi risiko keamanan serius saat menggunakan aplikasi ini di lingkungan DPR. Sebagai gantinya, anggota DPR dan pegawai disarankan menggunakan aplikasi perpesanan lain yang dianggap lebih aman, seperti Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, dan FaceTime yang dimiliki Apple. Meta, perusahaan induk WhatsApp, menolak pelarangan tersebut dan mengklaim bahwa WhatsApp menyediakan tingkat keamanan yang lebih baik dibanding aplikasi lain yang diizinkan digunakan di DPR AS. Selain WhatsApp, aplikasi lain seperti TikTok juga sudah dilarang di lingkungan DPR AS sejak tahun 2022 karena alasan keamanan, dan larangan ini hanya berlaku di lingkungan kerja DPR, bukan secara nasional.