Gugatan Besar Gamer Belanda Tuntut PlayStation Hentikan Harga Mahal dan Monopoli
Teknologi
Permainan Console, PC, Mobile dan VR
27 Jun 2025
117 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Gugatan ini menunjukkan ketidakpuasan konsumen terhadap harga game digital yang tinggi.
Dominasi pasar PlayStation dapat menghambat persaingan dalam industri game.
Keberhasilan gugatan ini bisa berdampak luas pada cara penjualan game di konsol lain seperti Xbox dan Nintendo.
Lebih dari 20.000 gamer di Belanda menggugat PlayStation karena mereka hanya bisa membeli game digital melalui PS Store, sehingga harga ditentukan secara sepihak. Hal ini membuat banyak pemain merasa dirugikan karena tidak ada pilihan lain selain membeli lewat toko resmi PlayStation.
Gugatan ini diajukan oleh kelompok konsumen Belanda, Stichting Massaschade & Consument, yang menyebutkan bahwa Sony sudah memanfaatkan posisi dominannya di pasar konsol selama lebih dari sepuluh tahun tanpa memberi akses kepada toko aplikasi atau penjual pihak ketiga.
Sekitar 1,7 juta pemilik PlayStation di Belanda dianggap membayar harga terlalu tinggi untuk game dan konten digital. Hal ini semakin diperparah dengan adanya konsol digital khusus yang tidak bisa menggunakan cakram fisik, seperti PS5 Pro terbaru.
Dominasi PlayStation di pasar konsol Belanda cukup besar, dengan lebih dari 80 persen konsol game di rumah warga adalah PlayStation. Hal ini memberi Sony kekuatan monopoli dalam menentukan harga tanpa khawatir persaingan dari kompetitor lain.
Gugatan ini mengingatkan pada kasus Epic Games melawan Apple soal kontrol penuh atas perangkat lunak dan pasar aplikasi. Jika gugatan ini berhasil, hal ini bisa berdampak luas ke industri game, termasuk Nintendo dan Xbox yang juga menjalankan model serupa.



