Saham Coinbase dan Circle Naik Drastis karena Regulasi Baru dan Popularitas Stablecoin
Finansial
Mata Uang Kripto
27 Jun 2025
218 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Coinbase dan Circle mengalami kenaikan signifikan dalam nilai saham mereka berkat dukungan legislatif untuk stablecoin.
Legislasi baru diharapkan akan memperkuat regulasi dan adopsi stablecoin di pasar global.
Persaingan di pasar stablecoin diperkirakan akan meningkat, yang dapat mempengaruhi pangsa pasar dan nilai saham di masa depan.
Saham Coinbase dan Circle melonjak tajam setelah Senat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang baru bernama GENIUS Act yang mengatur regulasi stablecoin atau token digital yang didukung aset seperti dolar AS.
Coinbase, yang dipandang sebagai 'Amazon' untuk layanan keuangan crypto, mengembangkan layanan keuangan berbasis crypto lebih luas, termasuk kerja sama dengan Shopify dan Stripe untuk pembayaran stablecoin secara global.
Saham Circle, penerbit stablecoin USDC, naik lebih dari 575% dari harga IPO karena investor percaya pada perkembangan pasar stablecoin yang bisa mencapai nilai triliun dolar di masa depan.
Namun, beberapa analis memperingatkan bahwa setelah regulasi disahkan, persaingan di pasar stablecoin akan meningkat sehingga dapat menekan nilai saham dan pangsa pasar Circle pada tahun-tahun mendatang.
Perusahaan lain seperti Fiserv juga mulai meluncurkan stablecoin mereka sendiri, sehingga pasar stablecoin diperkirakan semakin kompetitif dengan peluang dan tantangan baru.