Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Data Penerbangan Warga Dijual ke Pemerintah, Ancaman Privasi Meningkat

Teknologi
Keamanan Siber
Wired Wired
10 Jun 2025
3 dibaca
2 menit
Data Penerbangan Warga Dijual ke Pemerintah, Ancaman Privasi Meningkat

Rangkuman 15 Detik

Pemerintah AS menggunakan data penerbangan dari ARC untuk penegakan hukum, yang menimbulkan kekhawatiran privasi.
Pembelian data oleh lembaga pemerintah dari broker data menghindari proses hukum yang ketat, seperti perintah penggeledahan.
Ron Wyden dan aktivis privasi menyerukan perlunya pengawasan lebih besar terhadap praktik pembelian data oleh pemerintah.
Pemerintah Amerika Serikat melalui CBP dan beberapa lembaga lain membeli data penerbangan domestik dari perusahaan bernama Airlines Reporting Corporation (ARC). Data ini berisi informasi sensitif seperti tujuan dan metode pembayaran tiket yang dibeli oleh warga Amerika. Penjualan data ini dilakukan tanpa proses hukum yang ketat, menimbulkan kekhawatiran soal privasi. ARC adalah perusahaan yang dimiliki oleh sejumlah maskapai besar seperti Delta, American Airlines, dan United. Layanannya adalah mengumpulkan data dari agen perjalanan untuk membantu berbagai keperluan, termasuk penegakan hukum dan pencegahan penipuan. Namun, data yang mereka kumpulkan kini dibeli oleh beberapa lembaga pemerintah tanpa pengawasan penuh. CBP menggunakan data ini hanya saat ada penyelidikan internal yang sedang berjalan untuk melacak pergerakan orang yang sedang diselidiki. Namun, kontrak pembelian data ini dan ketentuan yang mengatur kerahasiaan sumber data memperlihatkan kurangnya transparansi, sehingga aktifis dan ahli privasi khawatir akan penyalahgunaan data. Ekspert keamanan digital, Jake Laperruque, menganggap bahwa penggunaan data dari perantara ini memungkinkan pemerintah untuk mengelak dari aturan pengawasan dan pengambilan data yang ketat, mengulangi pola pengumpulan data masif yang pernah ditolak publik dan dibatasi oleh aturan hukum sebelumnya. Kasus ini menunjukkan perlu adanya kontrol lebih ketat dan transparansi terhadap pengumpulan data oleh pemerintah, apalagi melibatkan informasi pribadi dan kebiasaan warga seperti perjalanan udara. Publik dan legislatif diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk melindungi hak privasi warga dari pengawasan yang berlebihan.