Trump Cabut Kebijakan Cybersecurity Obama dan Biden: Fokus Baru Keamanan Siber
Teknologi
Keamanan Siber
08 Jun 2025
149 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Perintah eksekutif Trump merevisi kebijakan cybersecurity yang ditetapkan oleh Biden dan Obama.
Penghapusan kebijakan identitas digital dianggap berisiko bagi akses manfaat publik.
Strategi cybersecurity AI kini lebih berfokus pada manajemen kerentanan daripada sensor.
Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang merevisi kebijakan keamanan siber dari pemerintahan pendahulunya, Barack Obama dan Joe Biden. Langkah ini bertujuan menghapus aturan yang dianggap memberatkan dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Salah satu perubahan penting adalah pencabutan kebijakan yang mendorong penggunaan dokumen identitas digital dalam program publik karena dikhawatirkan memungkinkan penyalahgunaan oleh imigran ilegal. Pemerintah Trump menilai ini berisiko menyalahgunakan sistem manfaat publik.
Trump juga membatalkan kebijakan terkait pengujian kecerdasan buatan untuk pertahanan infrastruktur energi dan penelitian keamanan AI. Fokus baru diarahkan pada pengelolaan kerentanan AI tanpa menyangkut aspek sensor atau pembatasan konten.
Perintah baru juga menghapus kewajiban penggunaan enkripsi tahan terhadap ancaman komputer kuantum dan menghilangkan aturan yang mengharuskan kontraktor pemerintah menyatakan keamanan perangkat lunak mereka. Hal ini dinilai mengurangi beban administratif tanpa mengorbankan keamanan nyata.
Terakhir, Trump membatasi sanksi atas serangan siber hanya kepada aktor asing dan mengecualikan kegiatan terkait pemilu domestik. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan sanksi terhadap lawan politik di dalam negeri.


