Penghentian Dana Riset Oleh Pemerintahan Trump Ganggu Proyek Ilmiah di Universitas Elit AS
Finansial
Kebijakan Fiskal
24 Apr 2025
29 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Penghentian dana penelitian oleh pemerintah AS berdampak besar pada universitas dan ilmuwan.
Tindakan pemerintah dianggap sebagai upaya untuk mengontrol kebebasan akademik di institusi pendidikan tinggi.
Universitas dan ilmuwan bersatu untuk melawan intervensi pemerintah dalam penelitian dan pendidikan.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menghentikan hibah penelitian ke beberapa universitas elit AS sebagai bagian dari upaya untuk merombak pendidikan tinggi. Tindakan ini telah menyebabkan penghentian atau pembekuan setidaknya Rp 100.20 triliun ($6 miliar) dalam hibah penelitian dan kontrak di berbagai universitas terkemuka. Alasan yang diberikan termasuk tuduhan kekerasan antisemit dan partisipasi atlet transgender, meskipun beberapa alasan tidak diungkapkan secara publik.
Para ilmuwan dan peneliti di universitas-universitas ini menghadapi ketidakpastian besar karena proyek-proyek mereka dihentikan tanpa penjelasan yang jelas. Beberapa proyek yang terkena dampak termasuk tes kontaminasi timbal dalam air, pengukuran cahaya tertua di alam semesta, dan studi tentang dampak panas dan kekeringan pada otak. Beberapa laboratorium bahkan telah ditutup karena pemotongan dana ini.
Lebih dari 200 presiden universitas telah menandatangani surat yang menentang campur tangan pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para ilmuwan seperti Marianthi-Anna Kioumourtzoglou dan Heather Huntington menyuarakan keprihatinan mereka tentang hilangnya kebebasan akademik dan dampak besar dari pemotongan dana ini. Mereka menekankan bahwa meskipun pendanaan ini adalah persentase kecil dari anggaran AS, dampaknya terhadap penelitian dan pengembangan sangat besar.
Analisis Ahli
Marianthi-Anna Kioumourtzoglou
Penghentian dana ini tidak hanya merugikan riset berpotensi besar tapi juga merusak iklim kebebasan akademik yang vital bagi perkembangan ilmu pengetahuan.

