Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pengadilan Eropa Dukung WhatsApp Lawan Denda Privasi Besar dari Uni Eropa

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (12mo ago) cyber-security (12mo ago)
27 Mar 2025
233 dibaca
1 menit
Pengadilan Eropa Dukung WhatsApp Lawan Denda Privasi Besar dari Uni Eropa

Rangkuman 15 Detik

WhatsApp sedang berjuang melawan denda besar terkait pelanggaran privasi di Uni Eropa.
Dukungan dari penasihat CJEU dapat mempengaruhi hasil akhir dari kasus ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.
WhatsApp, yang dimiliki oleh Meta Platforms, mendapatkan dukungan dari penasihat pengadilan tertinggi Eropa dalam pertempurannya melawan pengawas privasi Uni Eropa. Pengawas tersebut telah memerintahkan otoritas perlindungan data Irlandia untuk meningkatkan denda terhadap WhatsApp sebesar 225 juta euro (sekitar 242,2 juta dolar) pada tahun 2021 karena pelanggaran privasi. Denda yang lebih tinggi ini muncul setelah intervensi dari Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB). Sebuah pengadilan yang lebih rendah menolak tantangan WhatsApp terhadap keputusan EDPB pada tahun 2022, dengan alasan bahwa WhatsApp tidak memiliki hak hukum untuk menggugat otoritas tersebut. Namun, WhatsApp kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Keadilan Uni Eropa, yang merupakan pengadilan tertinggi di Eropa. Penasihat Jenderal CJEU, Tamara Capeta, menyatakan bahwa tantangan WhatsApp terhadap keputusan EDPB seharusnya diterima dan kasus ini harus dirujuk kembali ke Pengadilan Umum untuk keputusan lebih lanjut. Pengadilan diharapkan akan memberikan putusan dalam beberapa bulan mendatang.

Analisis Ahli

Foo Yun Chee
Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya interaksi antara regulasi privasi Uni Eropa dengan perusahaan teknologi besar dan pentingnya pengadilan tertinggi untuk memberikan penafsiran yang jelas dan berimbang.