Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Bank Indonesia Kembangkan Protokol Krisis Terintegrasi Hadapi Risiko Ekonomi Digital

Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
News Publisher
26 Mar 2025
1469 dibaca
1 menit
Bank Indonesia Kembangkan Protokol Krisis Terintegrasi Hadapi Risiko Ekonomi Digital

TLDR

Bank Indonesia sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang terintegrasi.
Regulasi yang lebih ketat telah disusun sebagai tindak lanjut dari UU P2SK.
Risiko krisis di Indonesia saat ini dianggap masih jauh, dengan fundamental ekonomi yang kuat.
Bank Indonesia (BI) sedang mengembangkan protokol manajemen krisis yang lebih terintegrasi untuk mendeteksi potensi kejatuhan ekonomi dan sistem keuangan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Solikin M. Juhro, Asisten Gubernur BI, yang menjelaskan bahwa krisis bisa muncul dari berbagai sumber, termasuk sektor operasional, digital, dan teknologi. Oleh karena itu, penanganan krisis harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.BI juga telah menyusun regulasi yang lebih ketat untuk memantau potensi krisis, yang merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Meskipun ada risiko, Solikin meyakinkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup kuat dan jauh dari krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Namun, BI tetap akan terus memantau situasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.