Luhut Dorong Reformasi Regulasi Cepat untuk Perbaiki Iklim Investasi Indonesia
Bisnis
Ekonomi Makro
26 Mar 2025
178 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Regulasi yang rumit menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha di Indonesia.
Deregulasi diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan kompetitif.
Kerjasama antara pemerintah dan asosiasi pengusaha sangat penting untuk memperbaiki regulasi yang ada.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam regulasi bisnis dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina. Proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia memakan waktu hingga 65 hari, sementara penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan bisa sampai 150 hari. Luhut menyatakan bahwa regulasi yang rumit menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha, dan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk melakukan deregulasi agar aturan yang tidak efektif dihapus.
Luhut juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam menyusun daftar regulasi yang perlu diperbaiki. Dia ingin memastikan bahwa proses deregulasi ini benar-benar menghasilkan perubahan yang nyata untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Indonesia. Setelah libur Idulfitri, Luhut akan melaporkan hasil pertemuan ini kepada Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Analisis Ahli
Erwin Aksa (Pengusaha dan Pengamat Ekonomi)
Reformasi regulasi harus didukung dengan sinergi semua pihak mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha agar tercipta ekosistem bisnis yang berkelanjutan dan efisien.
