Pemerintah Alokasikan Rp724 Triliun untuk Renovasi Sekolah dan Pendidikan 2025
Finansial
Kebijakan Fiskal
25 Mar 2025
195 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Anggaran pendidikan APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun, yang merupakan 20% dari total APBN.
Program-program seperti Kartu Indonesia Pintar dan Bantuan Operasional Sekolah bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
Sri Mulyani menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia untuk mencapai visi Indonesia Maju.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun untuk tahun 2025. Jumlah ini mencakup 20% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan digunakan untuk berbagai program pendidikan, seperti renovasi 22 ribu sekolah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 1,1 juta siswa, dan bantuan operasional untuk sekolah dan perguruan tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini juga akan mendukung program beasiswa untuk mahasiswa, tunjangan profesi guru, serta digitalisasi pembelajaran. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia agar dapat mencapai visi Indonesia Maju.
Analisis Ahli
M. Nuh (Mantan Menteri Pendidikan Indonesia)
Penyaluran anggaran pendidikan yang merata dan fokus pada pengembangan SDM akan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan nasional bila diimplementasikan dengan transparansi dan akuntabilitas.

