Langkah Strategis OJK dan BI Menstabilkan Pasar Saham Setelah IHSG Ambruk
Finansial
Investasi dan Pasar Modal
24 Mar 2025
187 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pasar saham mencerminkan kepercayaan investor terhadap perekonomian.
OJK dan lembaga terkait mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar setelah penurunan IHSG.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS merupakan salah satu upaya untuk mengurangi volatilitas di pasar.
Pasar saham di Indonesia, yang dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sangat penting untuk perekonomian negara. Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa pasar modal mencerminkan kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi. Pada 18 Maret 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun drastis hingga 7%, yang membuat BEI menghentikan perdagangan sementara. Untuk mengatasi situasi ini, Komisi XI mengadakan rapat dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi agar pasar saham kembali stabil.
OJK telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas pasar, seperti mengizinkan perusahaan melakukan buyback saham tanpa perlu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menunda praktik shortsell. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi volatilitas dan menjaga integritas pasar modal, terutama untuk investor lokal dan institusi.
Analisis Ahli
Inarno Djajadi
Menegaskan pentingnya transparansi dan integritas pasar serta kebijakan proaktif untuk menjaga stabilitas pasar modal dalam kondisi yang penuh tantangan.

