Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

FCC Selidiki Sembilan Perusahaan China Diduga Coba Hindari Larangan AS

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (1y ago) cyber-security (1y ago)
22 Mar 2025
158 dibaca
1 menit
FCC Selidiki Sembilan Perusahaan China Diduga Coba Hindari Larangan AS

Rangkuman 15 Detik

FCC sedang menyelidiki perusahaan-perusahaan Tiongkok untuk memastikan mereka tidak menghindari larangan operasional.
Perusahaan-perusahaan seperti Huawei dan ZTE dianggap mengancam keamanan nasional AS.
FCC berkomitmen untuk menutup celah yang memungkinkan perusahaan asing beroperasi tanpa pengawasan.
Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat sedang menyelidiki sembilan perusahaan asal China, termasuk Huawei dan ZTE, untuk memastikan apakah mereka mencoba menghindari larangan yang diberlakukan oleh pemerintah AS. Semua perusahaan ini telah dimasukkan dalam daftar "Covered List" FCC, yang menunjukkan bahwa peralatan dan layanan komunikasi mereka dianggap mengancam keamanan nasional AS. FCC percaya bahwa beberapa perusahaan mungkin masih beroperasi di AS karena mereka tidak yakin bahwa larangan tersebut melarang semua jenis operasi. FCC berencana untuk mengidentifikasi aktivitas yang sedang berlangsung dari perusahaan-perusahaan ini dan menutup celah yang memungkinkan mereka untuk terus berbisnis di AS. Mereka telah mengirimkan surat permintaan informasi dan setidaknya satu subpoena kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan keamanan jaringan internet, terutama setelah laporan bahwa China Telecom telah menyalahgunakan sistem yang mengatur lalu lintas internet.

Analisis Ahli

Bruce Schneier
Ini adalah contoh klasik bagaimana teknologi yang sama bisa menjadi ancaman keamanan ketika berada di tangan negara yang tidak transparan dan berpotensi memanfaatkan data besar untuk kepentingan politik dan militer.
Mikko Hypponen
FCC menunjukkan kesadaran yang kuat bahwa keamanan siber bukan hanya masalah teknologi, tapi juga melibatkan kebijakan dan regulasi yang ketat untuk mencegah ancaman tersembunyi dari negara-negara yang memanfaatkan celah hukum.