Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20% untuk Mudik Ramadan dan Idul Fitri 2025
Finansial
Kebijakan Fiskal
18 Mar 2025
252 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah memberikan diskon tarif tol 20% selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Potongan tarif bervariasi tergantung pada golongan kendaraan.
Diskon tarif tol juga berlaku pada periode arus balik setelah Idul Fitri.
Pemerintah Indonesia mendorong badan usaha jalan tol untuk memberikan diskon tarif sebesar 20% kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Diskon ini berlaku untuk berbagai golongan kendaraan, seperti golongan I, II, III, IV, dan V, dengan potongan tarif yang bervariasi. Misalnya, untuk rute Jakarta-Semarang, tarif untuk kendaraan golongan IV dan V yang awalnya Rp 894.500 menjadi Rp 715.600 setelah diskon. Diskon ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan terus menerus.
Diskon tarif tol ini akan diterapkan pada ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan juga ruas tol non-Jasa Marga. Selain itu, potongan tarif yang sama juga akan berlaku selama periode arus balik setelah Idul Fitri. Dengan adanya diskon ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan selama momen spesial ini.
Analisis Ahli
Ahmad Syaikhu (Transport Economist)
Diskon tarif tol pada saat puncak arus mudik bisa menjadi stimulus yang efektif untuk mendistribusikan arus lalu lintas dengan lebih baik dan menekan kemacetan di jalur utama, selama diiringi pengawasan operasional dari pengelola jalan tol.


