Peretasan Besar Bybit: Rp 23.38 triliun ($1.4 Miliar) Ethereum Dicuri oleh Hacker Korea Utara
Finansial
Mata Uang Kripto
24 Feb 2025
10 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Peretasan Bybit adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah cryptocurrency.
Korea Utara, melalui Lazarus Group, memiliki rekam jejak yang panjang dalam melakukan peretasan cryptocurrency.
Analisis dan pelacakan oleh perusahaan seperti Elliptic dan ZachXBT sangat penting dalam mengidentifikasi pelaku peretasan.
Pada hari Jumat, peretas mencuri sekitar Rp 23.38 triliun ($1,4 miliar) dalam bentuk cryptocurrency Ethereum dari bursa crypto Bybit, yang menjadi pencurian crypto terbesar dalam sejarah. Beberapa perusahaan pemantau blockchain dan penyelidik terkenal, ZachXBT, mengaitkan pencurian ini dengan kelompok peretas yang diduga berasal dari pemerintah Korea Utara, yaitu Lazarus Group. ZachXBT mengatakan bahwa ia dapat melacak cryptocurrency yang dicuri dari Bybit ke dompet yang digunakan dalam pencurian sebelumnya yang juga terkait dengan Korea Utara.
Perusahaan pemantau blockchain Elliptic dan TRM Labs juga menyimpulkan dengan keyakinan tinggi bahwa Korea Utara terlibat dalam pencurian ini. Mereka mencatat bahwa metode pencucian uang yang digunakan mirip dengan yang sebelumnya terlihat dalam pencurian yang dilakukan oleh Korea Utara. Sementara itu, juru bicara Bybit, Tony Au, mengatakan bahwa tim mereka masih menyelidiki kasus ini dan tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang keterkaitan dengan Korea Utara.
Analisis Ahli
Tom Robinson
Perilaku pencucian dana dan penggabungan hasil curian dari berbagai serangan sebelumnya menunjukkan pola operasi khas kelompok peretas DPRK yang sangat terorganisir dan sulit dilacak.

