TLDR
Anthropic akan menandai teks dan gambar yang dihasilkan oleh Claude dengan watermark yang tidak terlihat oleh manusia. Regulasi baru di Uni Eropa mengharuskan transparansi dalam produk AI, dengan periode kepatuhan selama empat bulan untuk produk yang ada. Sistem deteksi watermark dan metadata asal akan segera tersedia untuk membantu pengguna mengenali konten yang dihasilkan oleh AI. Pomodo.id - Anthropic telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan watermark tak terlihat pada teks dan gambar yang dihasilkan oleh model AI mereka, Claude. Langkah ini bertujuan untuk mematuhi regulasi transparansi AI yang diatur oleh Uni Eropa, khususnya dalam undang-undang AI yang mulai berlaku pada 2 Agustus. Watermark ini akan memungkinkan platform dan individu untuk mendeteksi apakah konten tersebut dihasilkan oleh model Claude.Model Claude yang baru akan melakukan watermarking pada konten yang dihasilkannya, sehingga setiap dokumen atau teks yang dihasilkan akan dilengkapi dengan tanda digital yang tidak terlihat secara kasat mata. Watermark ini dirancang untuk tetap ada meskipun teks disalin dan ditempel, dan diperkirakan dapat bertahan meskipun teks tersebut diedit. Ini merupakan bagian dari komitmen Anthropic untuk memastikan bahwa semua model AI yang dirilis setelah tanggal tersebut secara otomatis menerapkan teknologi watermarking.Anthropic menggunakan dua teknik berbeda untuk watermarking tergantung pada jenis konten yang dihasilkan. Untuk teks, penggunaan watermark adalah ringan dan tidak mengganggu pembacaan normal, sedangkan untuk file seperti gambar, mereka menggunakan standar C2PA untuk menandai provenance atau asal-usul konten, yang telah diadopsi oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Adobe, OpenAI, dan Google. Melalui hasil ini, diharapkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan teknologi AI.Namun, penerapan watermark ini memiliki batasan. Belum ada kejelasan tentang tingkat modifikasi yang perlu dilakukan pengguna untuk menghapus watermark tersebut, dan analisis lebih lanjut diperlukan untuk memastikan efektivitas serta kemampuan sistem ini dalam menjaga integritas data. Banyak pertanyaan yang muncul tentang bagaimana pengguna dapat sepenuhnya memahami dan mengetahui keberadaan tanda air ini dalam teks yang dihasilkan.Dengan perkembangan ini, kedepannya akan ada kebutuhan mendesak bagi perusahaan lain untuk mengikuti langkah yang diambil oleh Anthropic demi menciptakan ekosistem yang lebih transparan dalam penggunaan AI. Hal ini juga dapat membuka jalan bagi regulasi yang lebih ketat di sektor AI global, yang mempengaruhi bagaimana perusahaan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, dapat mendesain dan menerapkan solusi teknologi baru. Jika regulasi serupa diberlakukan di Indonesia, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap AI, yang pada gilirannya memungkinkan adopsi teknologi lebih besar di berbagai sektor.
AI Act adalah kerangka regulasi yang dicanangkan oleh Uni Eropa untuk mengatur penggunaan AI di negara-negara anggota. Fokus utamanya adalah pada transparansi dan keselamatan teknologi AI, serta mengharuskan perusahaan untuk menandai konten yang dihasilkan oleh AI agar dapat diketahui dan dilacak. Ini mendukung keinginan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan tanggung jawab di sektor digital.Dengan diluncurkannya model-model baru yang menandai konten AI, ini memberikan peluang bagi organisasi untuk lebih menekankan pada kepatuhan terhadap standar internasional, berpotensi mengubah dinamika industri teknologi di Indonesia, yang saat ini masih tergantung pada produk luar negeri.