Uni Eropa Denda 1 Miliar Euro Google Karena Langgar Aturan Persaingan Digital
Pomodo.id - Uni Eropa telah menjatuhkan denda total sebesar 890 juta euro (sekitar 1 miliar dolar) kepada Google, perusahaan induk Alphabet, karena melanggar aturan yang ditetapkan dalam Digital Markets Act (DMA). Denda ini mencerminkan upaya Uni Eropa untuk mengatasi dominasi perusahaan teknologi besar dan memastikan adanya persaingan yang adil di pasar digital. Denda tersebut terdiri dari dua bagian: satu sebesar 460 juta euro karena memberikan perlakuan istimewa kepada layanan sendiri dalam hasil pencarian, dan yang kedua sebesar 430 juta euro terkait pembatasan bagi pengembang aplikasi di Google Play agar tidak dapat mengarahkan pengguna ke opsi pembayaran yang lebih murah di luar platform mereka.