Fokus
Finansial

Pencurian Crypto Besar-besaran Guncang Tahun 2025, Mengancam Kepercayaan Investor

Share

Serangkaian insiden peretasan dan pencurian aset digital, yang menelan miliaran dolar, telah mengguncang kepercayaan investor di seluruh dunia. Kejadian ini menyoroti tantangan mendesak dalam keamanan aset crypto dan mendorong perlunya kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk meningkatkan cybersekuriti.

24 Des 2025, 02.00 WIB

Rekor Baru! Kripto Senilai 2,7 Miliar Dolar Dicuri Tahun 2025

Rekor Baru! Kripto Senilai 2,7 Miliar Dolar Dicuri Tahun 2025
Pada tahun 2025, pencurian cryptocurrency mencapai rekor tertinggi dengan total sebesar 2,7 miliar dolar AS yang berhasil dicuri oleh para peretas. Serangan-serangan ini menargetkan berbagai bursa kripto serta proyek-proyek decentralized finance (DeFi). Hal ini menjadi tanda bahwa kejahatan siber di dunia digital terutama di ranah kripto masih sangat masif dan berkembang. Peretasan terbesar dilakukan di platform Bybit yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab, di mana para peretas berhasil mengambil sekitar 1,4 miliar dolar AS dalam bentuk kripto. Kelompok peretas terkemuka yang berasal dari pemerintah Korea Utara dituduh sebagai pelaku utama di balik kejahatan besar ini bersama dengan serangan-serangan kripto besar lainnya sepanjang tahun. Sebelumnya, pada tahun 2022 terdapat dua peretasan besar yang meraup lebih dari 600 juta dolar AS masing-masing dari Ronin Network dan Poly Network. Data dari perusahaan analisis blockchain seperti Chainalysis dan TRM Labs menunjukan bahwa kejahatan ini terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan 2,2 miliar dolar AS yang dicuri pada 2024 dan 2 miliar pada 2023. Selain Bybit, serangan besar juga menimpa berbagai proyek lain seperti DEX Cetus (223 juta dolar AS), Balancer (128 juta dolar AS), serta Phemex dengan kerugian sebesar 73 juta dolar AS. Kejahatan ini tidak hanya merugikan investor dan platform tapi juga berkontribusi terhadap pendanaan program nuklir Korea Utara yang mendapat sanksi internasional. Situasi ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber semakin pintar dan terorganisir dengan baik, khususnya yang berasal dari aktor berafiliasi dengan negara. Oleh karena itu, sangat penting bagi dunia kripto dan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran keamanan dan memperkuat sistem proteksi untuk menghadapi ancaman siber yang terus meningkat.
24 Des 2025, 02.00 WIB

Rekor Pencurian Crypto 2025: Hacker Korea Utara Curi 1,4 Miliar Dolar di Bybit

Rekor Pencurian Crypto 2025: Hacker Korea Utara Curi 1,4 Miliar Dolar di Bybit
Pada tahun 2025, pencurian cryptocurrency mencapai rekor tertinggi dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar AS, menurut laporan dari berbagai perusahaan pemantauan blockchain. Insiden ini menunjukkan semakin maraknya serangan siber yang menargetkan bursa crypto dan proyek-proyek DeFi yang ada di ekosistem blockchain. Bursa crypto berbasis di Dubai, Bybit, menjadi korban terbesar dari pencurian ini dengan kehilangan dana sebanyak 1,4 miliar dolar AS. Kelompok hacker pemerintah Korea Utara diduga sebagai pelaku utama karena keahlian dan riwayat aksi peretasan mereka yang sangat produktif selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, pencurian besar terjadi pada tahun 2022 berupa peretasan pada Ronin Network dan Poly Network yang masing-masing mengakibatkan kerugian sekitar 624 juta dan 611 juta dolar AS. Namun, pencurian di Bybit sekarang jauh melampaui angka tersebut, menjadi salah satu heist finansial terbesar dalam sejarah. Selain Bybit, beberapa protokol dan platform DeFi lainnya juga mengalami kerugian besar, seperti Cetus yang kehilangan 223 juta dolar, Balancer dengan 128 juta dolar, serta Phemex dengan lebih dari 73 juta dolar yang ikut menjadi target para penjahat siber. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya bursa tetapi juga protokol DeFi yang rentan. Kejahatan siber di sektor crypto terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan total pencurian yang mencapai 2,2 miliar dolar pada 2024 dan 2 miliar dolar pada 2023. Ancaman dari kelompok hacker Korea Utara sangat nyata dan digunakan untuk mendanai program nuklir mereka yang mendapat sanksi internasional.