Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kraken Tuntut Etana Karena Dugaan Penggelapan Dana Klien Rp 350 Miliar

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
04 Mei 2026
1037 dibaca
1 menit
Kraken Tuntut Etana Karena Dugaan Penggelapan Dana Klien Rp 350 Miliar

TLDR

Kraken menuduh Etana melakukan penyalahgunaan dana klien dalam skema Ponzi.
Dion Brandon Russell, CEO Etana, dituduh memiliki kontrol penuh atas perusahaan dan terlibat dalam penyembunyian dana.
Kasus ini menyoroti risiko likuiditas dan keamanan dalam industri kripto, terutama terkait dengan pengelolaan dana oleh kustodian.
Kraken, platform pertukaran kripto asal AS, menggugat Etana Custody dan CEO-nya atas dugaan penggelapan lebih dari 25 juta dolar AS dana klien. Etana diduga menjalankan skema mirip Ponzi dengan mencampur dananya dan melaporkan saldo palsu kepada pengguna Kraken. Perselisihan ini muncul saat Kraken mencoba menarik dana cadangan yang ditolak Etana dengan alasan rekonsiliasi palsu.Laporan pengadilan menyebutkan Etana menggunakan setidaknya 16 juta dolar AS dana Kraken untuk investasi yang gagal dalam promissory notes dan menjalankan strategi lindung nilai valuta asing yang menguntungkan perusahaan sendiri. Sepanjang waktu itu, Etana terus mengirim laporan saldo yang menipu seolah dana klien aman dan terjaga. Setelah mendapat tekanan regulasi, Etana akhirnya memasuki proses likuidasi pengadilan di Colorado pada November 2025.Dampak kasus ini menyoroti risiko besar yang dihadapi pengguna kripto akibat pengelolaan dana yang tidak transparan dan kurangnya perlindungan standar seperti di keuangan tradisional. Kraken menuntut kompensasi finansial serta tindakan hukum terhadap Etana dan CEO-nya untuk melindungi kepercayaan pengguna dan menegakkan keadilan. Ini juga membuka wacana mengenai pentingnya regulasi dan pengawasan di sektor kustodi kripto.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.