Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pakistan Cabut Larangan Bank Layani Perusahaan Kripto, Bukti Adopsi Digital Makin Cepat

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (9h ago) cryptocurrency (9h ago)
15 Apr 2026
293 dibaca
1 menit
Pakistan Cabut Larangan Bank Layani Perusahaan Kripto, Bukti Adopsi Digital Makin Cepat

Rangkuman 15 Detik

Bank Sentral Pakistan telah mencabut larangan pada layanan kripto dan mengatur sektor tersebut.
PVARA dibentuk untuk memberikan lisensi dan mengawasi penyedia layanan aset virtual di Pakistan.
Jumlah orang yang terlibat dalam perdagangan kripto di Pakistan menunjukkan potensi pasar yang besar.
Bank sentral Pakistan resmi mencabut larangan layanan kripto yang sebelumnya diberlakukan sejak 2018. Aturan baru memperbolehkan bank membuka rekening untuk perusahaan kripto yang berlisensi dari PVARA. Ini menandai perubahan besar dalam sikap regulasi terhadap aset virtual di Pakistan. Larangan menggunakan dana bank sendiri atau simpanan nasabah untuk perdagangan kripto tetap berlaku. Bank dan institusi keuangan wajib menerapkan prosedur AML dan KYC ketat saat melayani perusahaan kripto. Pemerintah juga menggandeng Binance dalam proyek tokenisasi aset senilai 2 miliar dolar AS. Regulasi baru ini membuka peluang pengembangan ekonomi digital dan aset virtual di Pakistan. PVARA berperan sebagai otoritas pengawas sektor kripto untuk memastikan keamanan dan kepatuhan. Adanya dukungan legal dan regulasi jelas akan mendorong pertumbuhan pasar kripto secara resmi.

Analisis Ahli

Bilal Bin Saqib
Dengan adanya PVARA dan regulasi baru, Pakistan membuka jalan bagi integrasi aset virtual ke dalam ekonomi resmi sekaligus menanamkan fondasi yang kuat untuk keamanan dan kepatuhan di sektor kripto.