Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Hati-hati! Situs Coretax Palsu Marak, Aktivasi Akun Coretax Wajib Dilakukan

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
12 Jan 2026
100 dibaca
2 menit
Hati-hati! Situs Coretax Palsu Marak, Aktivasi Akun Coretax Wajib Dilakukan

AI summary

Wajib pajak harus waspada terhadap penipuan yang menggunakan situs Coretax palsu.
Pelaporan SPT tahunan harus dilakukan melalui sistem Coretax mulai tahun 2025.
Aktivasi akun Coretax sangat penting bagi wajib pajak untuk dapat melakukan pelaporan pajak.
Memasuki musim pelaporan SPT Tahunan 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan perhatian penting pada penggunaan layanan pelaporan pajak online, yaitu Coretax. Mulai tahun ini, seluruh pelaporan SPT masa harus dilakukan melalui sistem Coretax yang resmi, agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan terintegrasi.Namun, DJP juga memperingatkan masyarakat mengenai maraknya situs palsu yang meniru layanan Coretax resmi. Situs-situs palsu tersebut berpotensi menipu wajib pajak dengan mengelabui mereka agar memasukkan data pribadi dan informasi sensitif, yang tentu dapat merugikan wajib pajak.DJP menegaskan bahwa situs resmi Coretax hanya dapat diakses melalui coretaxdjp.pajak.go.id. Wajib pajak dihimbau agar tidak menggunakan situs lain selain yang resmi, dan jika menemukan situs serupa yang mencurigakan, segera melaporkan melalui aplikasi Aduan Konten atau kanal resmi Aduankonten.id.Untuk wajib pajak yang belum memiliki akun Coretax, DJP mengimbau agar segera melakukan aktivasi akun sebelum melakukan pelaporan SPT. Aktivasi ini penting agar pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lancar, serta menjaga keamanan data pribadi wajib pajak.DJP juga menyediakan panduan dan layanan pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik yang dibutuhkan sebagai bagian dari aktivasi akun Coretax. Dengan langkah ini, diharapkan proses perpajakan semakin transparan, mudah, dan aman dari serangan penipuan atau gangguan keamanan.

Experts Analysis

Dr. Rini Susanti, Ahli Keamanan Siber
Penipuan dengan tiruan situs resmi adalah masalah klasik di dunia digital. DJP harus menerapkan autentikasi dua faktor dan kampanye edukasi intensif agar pengguna lebih sadar akan risiko tersebut.
Editorial Note
Serangan phishing terhadap sistem perpajakan digital seperti Coretax menunjukkan bahwa edukasi dan teknologi keamanan masih harus berjalan beriringan. DJP harus lebih proaktif mengedukasi masyarakat dan memperketat sistem verifikasi mereka agar kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak tidak menurun.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.