India Batasi Pejabat Pengeluarkan Perintah Hapus Konten, Lega bagi X
Teknologi
Keamanan Siber
24 Okt 2025
267 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah India telah mengubah kebijakan penghapusan konten untuk membatasi jumlah pejabat yang dapat mengeluarkan perintah.
Pertarungan hukum antara X dan pemerintah India menunjukkan ketegangan antara regulasi dan kebebasan berbicara.
Meskipun ada pengurangan dalam jumlah pejabat yang dapat memerintahkan penghapusan, prosesnya tetap rumit dan dapat membatasi kebebasan berbicara.
Pemerintah India mengubah kebijakan mengenai siapa saja yang berhak mengeluarkan perintah penghapusan konten di internet setelah mendapat perlawanan dari platform media sosial X milik Elon Musk. Sebelumnya, ribuan pejabat dari berbagai tingkat memiliki kewenangan ini, yang dinilai oleh X mengancam kebebasan berekspresi dan membuka peluang penindasan terhadap kritik intelektual.
Sebagai reaksi atas kebijakan tahun 2023, X mengajukan gugatan hukum namun kalah di Pengadilan Tinggi Karnataka yang memutuskan bahwa X harus mematuhi aturan tersebut. Meskipun begitu, pemerintah akhirnya melakukan revisi aturan yang membatasi hak mengeluarkan perintah hanya kepada pejabat senior.
Dalam aturan baru tersebut, hanya pejabat dengan pangkat joint secretary ke atas dan polisi dengan pangkat deputy inspector general ke atas yang boleh mengeluarkan perintah penghapusan konten. Aturan ini juga menuntut setiap perintah dilengkapi dengan alasan yang jelas dan dasar hukum yang spesifik.
Perubahan ini dianggap memberikan akuntabilitas lebih tinggi dan menambah perlindungan bagi kebebasan berpendapat, walaupun proses menentang perintah penghapusan masih dianggap rumit dan membebani pengguna. Aturan baru juga mengatur evaluasi berkala atas perintah yang dikeluarkan agar lebih transparan.
India merupakan pasar besar bagi X, sehingga perubahan kebijakan ini penting bagi kelangsungan operasional platform tersebut di negara tersebut. Langkah pemerintah ini merupakan sinyal kompromi antara kebutuhan mengontrol konten ilegal dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di dunia digital.
Analisis Ahli
Akash Karmakar
Pembatasan ini memberikan tambahan pengawasan dan akuntabilitas tingkat senior, namun proses banding yang membebani dan pembalikan beban pembuktian kepada pengguna tetap menghambat ekspresi bebas.

