70.000 Foto KTP Bocor, Discord Kena Peretasan Layanan Customer Support
Teknologi
Keamanan Siber
10 Okt 2025
72 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Pembobolan data KTP di Discord menyoroti pentingnya keamanan data pribadi.
Insiden ini melibatkan kerentanan pada layanan pihak ketiga, yaitu Zendesk.
Hacker mengancam akan merilis data yang dicuri jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
Discord memberi tahu bahwa sebanyak 70.000 data KTP pengguna bocor akibat peretasan pada 3 Oktober 2025. Data ini diambil dari foto KTP yang pengguna kirimkan saat menggunakan layanan dukungan pelanggan Discord. Informasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan identitas pribadi pengguna.
Selain foto KTP, data lain seperti nama pengguna, alamat email, informasi kontak, alamat IP, detail tagihan, bahkan percakapan dengan tim CS juga turut bocor. Hal ini menimbulkan risiko tinggi bagi privasi dan keamanan data seluruh pengguna yang terdampak.
Peretasan ini berasal dari layanan pihak ketiga, yakni Zendesk, yang selama ini dipakai oleh Discord untuk layanan customer support dan keamanan. Pihak Zendesk menyatakan bahwa sistem mereka tidak mengalami gangguan, sehingga pembobolan kemungkinan melalui akses tidak sah pada layanan mereka.
Kelompok peretas yang belum teridentifikasi ini juga mengancam akan memeras Discord dengan mengancam menyebarkan data yang telah dicuri kalau tuntutan tidak dipenuhi. Namun, Discord tidak memenuhi tuntutan tersebut dan memilih untuk memberitahukan insiden ini kepada publik dan pihak berwenang.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa perusahaan digital harus lebih waspada terhadap keamanan data, khususnya yang melibatkan kerja sama dengan vendor atau pihak ketiga. Pengguna pun disarankan untuk lebih hati-hati dalam membagikan data pribadi di dunia maya.
Analisis Ahli
Brian Krebs (jurnalis keamanan siber)
Insiden ini menyoroti bahaya besar dari ketergantungan pada vendor pihak ketiga yang mungkin tidak memiliki protokol keamanan setara dengan perusahaan utama.Eva Galperin (Direktur Keamanan Elektronik, EFF)
Pengguna harus menyadari risiko penyerahan data pribadi yang sangat sensitif, serta menuntut transparansi dan perlindungan dari penyedia layanan digital.

