Fasset Luncurkan Bank Digital Syariah Berbasis Stablecoin di Malaysia
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
07 Okt 2025
82 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Fasset menjadi bank digital syariah yang pertama di dunia dengan penggunaan stablecoin.
Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan di industri keuangan Islam.
Lisensi baru memungkinkan Fasset untuk menawarkan berbagai layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Fasset baru saja mendapatkan lisensi perbankan provisional di Malaysia untuk meluncurkan bank digital pertama di dunia yang menggunakan stablecoin dan sesuai dengan hukum Islam (Syariah). Ini adalah langkah besar yang memungkinkan Fasset mengembangkan layanan perbankan dengan produk tabungan, pembiayaan, dan investasi yang halal dan berbasis teknologi blockchain.
Perusahaan ini, yang juga beroperasi di Dubai dan Jakarta, menawarkan solusi inovatif dengan memungkinkan pengguna memegang simpanan dalam bentuk stablecoin yang tidak melibatkan bunga (riba), sehingga sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Mereka juga memberikan akses ke investasi saham AS, emas, dan kripto, serta layanan kartu Visa yang dapat digunakan untuk belanja.
Fasset membangun jaringan Own di Ethereum Layer 2 yang berbasis Arbitrum untuk memudahkan penyelesaian aset dunia nyata secara on-chain. Dengan teknologi ini, pengguna dapat menikmati transaksi yang transparan dan efisien sambil tetap mematuhi syariat Islam, terutama dalam menghindari produk berbunga.
Lisensi provisional dari pemerintah Malaysia menempatkan Fasset ke dalam area regulasi fintech Islam yang ketat namun memberikan ruang untuk inovasi teknologi finansial. Sebelumnya, Fasset juga telah mendapatkan lisensi sebagai Penyedia Layanan Aset Virtual di Dubai, membuktikan rekam jejak perusahaan dalam industri aset digital.
Langkah ini datang untuk menjawab kebutuhan besar akan inklusi keuangan halal di pasar global yang diperkirakan bernilai hingga 5 triliun dolar, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim di Asia dan Afrika yang saat ini masih memiliki keterbatasan akses pada produk keuangan yang sesuai hukum Islam.
Analisis Ahli
Mufti Menk
Inovasi perbankan digital Syariah yang menghindari riba sangat dibutuhkan, dan penggunaan stablecoin sebagai media transaksi bisa membawa revolusi finansial halal.Dr. Rafik Beekun
Perpaduan fintech blockchain dan prinsip etika Syariah membuka peluang besar bagi inklusi keuangan Muslim secara global terutama pada investasi dan pembiayaan yang adil.