SEC Buka Peluang untuk Perusahaan Trust Simpan Aset Kripto, Regulasi Makin Fleksibel
Finansial
Mata Uang Kripto
01 Okt 2025
138 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
SEC membuka pintu untuk penyimpanan crypto di perusahaan yang memiliki status trust.
Perdebatan mengenai regulasi crypto antara komisioner SEC memperlihatkan perbedaan pandangan di dalam lembaga.
Kebijakan baru dapat memberikan kejelasan bagi perusahaan crypto dan penasihat investasi dalam pengelolaan aset digital.
SEC AS telah mengeluarkan sebuah surat no-action yang memungkinkan penasihat investasi terdaftar dan dana yang mereka kelola untuk menempatkan aset digital pada trust perusahaan yang sudah memperoleh izin negara bagian. Ini menjadi kabar baik bagi perusahaan kripto seperti Coinbase dan Kraken yang memiliki badan trust sebagai bagian dari bisnisnya.
Sebelumnya, di masa kepemimpinan Gary Gensler, SEC sangat ketat dalam mengatur siapa yang boleh menjadi kustodian untuk aset kripto, bahkan dengan proposal yang akhirnya dibatalkan, yang pada dasarnya menghapus perusahaan pertukaran kripto sebagai pilihan kustodian yang sah.
Perubahan sikap ini disambut oleh ketua baru SEC, Paul Atkins, yang menegaskan bahwa fokusnya adalah mengembangkan kebijakan yang mendukung perkembangan industri kripto dengan tetap menjaga keamanan dan transparansi pasar.
Namun, kebijakan no-action letter ini tidak tanpa kritik. Komisaris SEC Caroline Crenshaw menilai langkah ini dapat memperburuk ketidakseimbangan regulasi di tingkat negara bagian dan federal serta berpotensi mengabaikan prinsip perlindungan investor.
Sementara itu, Kongres AS tengah mengerjakan legislasi yang akan mengatur pasar digital secara lebih menyeluruh dan bisa menjadi landasan regulasi utama di masa depan untuk memastikan pertumbuhan industri kripto yang lebih terstruktur dan aman.
Analisis Ahli
Hester Peirce
Menganggap peraturan saat ini sudah usang dan teknologi harus diberi ruang untuk mengelola aset digital secara mandiri dalam kerangka yang aman dan terpercaya.Caroline Crenshaw
Kritis terhadap kebijakan no-action letter ini karena dianggap bertentangan dengan prinsip regulasi yang seharusnya berlaku secara merata dan transparan serta berpotensi mengabaikan perlindungan konsumen.