XRP Melesat 420%: Potensi Kenaikan Harga Lebih Tinggi Menjelang Event Swell November
Finansial
Mata Uang Kripto
19 Sep 2025
98 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
XRP mengalami lonjakan harga yang signifikan setelah penyelesaian gugatan SEC.
Acara Swell Ripple dapat menjadi pendorong harga lebih lanjut dengan pengumuman penting.
Persetujuan ETF XRP diharapkan akan menarik lebih banyak investor dan menstabilkan harga.
Harga XRP telah naik tajam hampir 420% dalam setahun terakhir, jauh melampaui kenaikan Bitcoin dan Ether yang hanya sekitar 90%. Kenaikan ini didorong oleh berakhirnya gugatan SEC yang membuat Ripple didenda hanya Rp 2.09 triliun ($125 juta) , jauh lebih rendah dari permintaan awal SEC.
Gugatan dari SEC pada 2020 sempat menekan harga XRP sampai ke level Rp 5.18 juta ($0.31 k) arena banyak bursa besar yang mendelisting token ini. Namun, putusan pengadilan terhadap XRP sebagai bukan sekuritas di pasar publik membuat bursa besar mulai melist kembali XRP.
Ripple kini juga didorong oleh potensi persetujuan berbagai aplikasi ETF spot XRP yang sedang ditinjau oleh SEC. ETF seperti REX-Osprey XRP ETF bahkan sudah mulai diperdagangkan sebagai ETF campuran tanpa persetujuan eksplisit.
Event Swell yang diadakan Ripple pada November 4 dan 5 di New York sangat dinantikan oleh para investor karena kemungkinan ada pengumuman besar, termasuk perkembangan sidechain untuk mendukung smart contract di XRP Ledger, yang akan membuka potensi aplikasi terdesentralisasi baru.
Selain itu, aplikasi Ripple untuk memperoleh charter bank nasional bisa memperkuat penggunaan XRP dan stablecoin Ripple USD dalam transfer antar bank, sehingga berpotensi memperkuat posisi XRP di pasar global. Persetujuan ETF dari SEC juga akan menambah likuiditas dan investor di XRP.
Analisis Ahli
Leo Sun
XRP memiliki peluang pertumbuhan lebih tinggi dari Bitcoin dan Ether, terutama dengan dukungan teknologi dan kemajuan regulasi, tapi volatilitas dan risiko hukum tetap menjadi faktor utama.