PayPal dan Era Stablecoin: Peluang Baru dalam Pembayaran Digital
Finansial
Mata Uang Kripto
12 Sep 2025
104 dibaca
1 menit
Rangkuman 15 Detik
Stablecoin menawarkan peluang baru untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem pembayaran.
PayPal dan perusahaan besar lainnya seperti Visa mulai mengeksplorasi cara untuk mengintegrasikan stablecoin.
Genius Act menciptakan kerangka kerja regulasi yang mendorong pengembangan stablecoin dalam industri fintech.
Tahun ini, pengesahan Genius Act memicu semangat baru di dunia teknologi finansial khususnya di bidang stablecoin, yaitu cryptocurrency yang nilai-nya dipatok pada mata uang fiat dan dianggap kurang bergejolak dibandingkan bitcoin atau ether.
CEO PayPal, Alex Chriss, dalam sebuah konferensi bersama Goldman Sachs, mengatakan bahwa stablecoin bukan ancaman, melainkan peluang untuk menciptakan cara baru yang lebih efisien dalam melakukan pembayaran dan transaksi perdagangan.
PayPal sendiri sudah meluncurkan stablecoin bernama PayPal USD yang nilainya 1 banding 1 dengan dolar AS. Selain itu, PayPal juga bekerja sama dengan perusahaan lain seperti Mesh untuk mengembangkan alat konversi pembayaran dengan stablecoin dan kripto lainnya.
Stablecoin diperkirakan akan lebih dulu digunakan untuk transaksi lintas negara dan bisnis-ke-bisnis karena area ini masih banyak mengalami gesekan dan biaya yang tinggi dalam sistem pembayaran saat ini. Penggunaan sehari-hari oleh konsumen biasa akan memakan waktu lebih lama.
Selain PayPal, perusahaan besar lain seperti Visa dan Fiserv juga mulai merambah dan memikirkan bagaimana stablecoin bisa diintegrasikan dalam layanan mereka, menandakan perkembangan yang luas dan berkelanjutan dalam sektor ini.
Analisis Ahli
Alex Chriss
Stablecoin adalah evolusi berikutnya dalam sistem pembayaran yang menawarkan efisiensi dan menghilangkan biaya yang tidak perlu.