China Wajibkan Label untuk Semua Konten AI di Media Sosial Mulai Senin
Teknologi
Kecerdasan Buatan
01 Sep 2025
38 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Peraturan baru di Tiongkok mengharuskan label pada semua konten yang dihasilkan oleh AI.
WeChat dan Douyin telah mengambil langkah untuk mematuhi peraturan ini dengan fitur baru.
Pemerintah Tiongkok meningkatkan pengawasan terhadap AI untuk menangani masalah terkait keamanan siber dan informasi.
China baru saja memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pelabelan konten yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI) di internet. Ini berarti setiap teks, gambar, audio, video, dan jenis konten virtual lain yang dihasilkan AI harus memiliki tanda khusus yang mudah dilihat oleh pengguna.
Menurut peraturan, tanda ini ada dua jenis: tanda eksplisit yang dapat langsung dikenali oleh pengguna, dan tanda implisit seperti watermark digital yang disisipkan di metadata agar bisa dilacak oleh pihak berwenang atau program khusus.
Beberapa lembaga pemerintah utama, termasuk Cyberspace Administration of China (CAC) dan kementerian lain, terlibat dalam pembuatan undang-undang ini. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran informasi palsu, pelanggaran hak cipta, dan penipuan online yang mengancam keamanan dunia maya di China.
Platform media sosial populer seperti WeChat dan Douyin kini harus menerapkan fitur baru supaya pengguna bisa secara sukarela menandai konten AI saat mereka mempublikasikannya. Jika ada konten yang tidak diberi label, WeChat akan mengingatkan pengguna untuk berhati-hati dalam menilai informasi tersebut.
Langkah ini juga merupakan bagian dari inisiatif jangka panjang pemerintah China untuk membersihkan ruang digital dan mengontrol penggunaan teknologi AI secara ketat hingga tahun 2025 melalui kampanye Qinglang yang terkenal.
Analisis Ahli
Dr. Wei Zhang, ahli kebijakan teknologi
Pendekatan dual label (eksplisit dan implisit) sangat tepat karena tidak hanya membuat pengguna sadar secara langsung tapi juga membantu penelusuran digital jangka panjang tentang konten AI.Prof. Li Chen, pakar keamanan siber
Kebijakan ini akan mendorong perusahaan besar di China mengembangkan teknologi watermarking yang canggih sehingga bisa dijadikan standar internasional untuk pelacakan konten digital.

