Do Kwon Akui Bersalah atas Penipuan TerraUSD yang Rugikan Investor Triliunan
Finansial
Mata Uang Kripto
13 Agt 2025
91 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Do Kwon mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait TerraUSD dan Luna.
Keruntuhan TerraUSD menyebabkan kerugian besar bagi investor dan menyoroti risiko dalam investasi kripto.
Pihak berwenang Amerika Serikat dan Korea Selatan mengambil tindakan hukum terhadap Do Kwon dan Terraform Labs.
Do Kwon, pendiri Terraform Labs, dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan terkait dua mata uang kripto yang dikembangkannya, TerraUSD dan Luna. Kasus ini terjadi setelah TerraUSD runtuh pada 2022 dan menyebabkan kerugian besar bagi para investor.
Perusahaan Terraform Labs yang berbasis di Singapura mengembangkan protokol blockchain Terra dan stablecoin TerraUSD. Stablecoin ini dirancang untuk selalu bernilai Rp 16.70 ribu (US$1) , namun tiba-tiba nilainya anjlok hingga menimbulkan kerugian besar hingga Rp 668.00 triliun (US$40 miliar) .
Jaksa menuduh Do Kwon telah menyesatkan investor dengan klaim palsu bahwa algoritma Terra Protocol dapat mengembalikan nilai TerraUSD ke patokan Rp 16.70 ribu (US$1) . Ternyata, Do Kwon menggunakan perusahaan perdagangan frekuensi tinggi untuk membeli token secara rahasia demi menjaga harga agar tetap tinggi.
Do Kwon telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya tersebut di pengadilan. Ia juga telah membayar denda sebesar Rp 1.34 triliun (US$80 juta) dan dilarang melakukan transaksi mata uang kripto sebagai bagian dari penyelesaian dengan SEC.
Saat ini Do Kwon menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 25 tahun, namun pemerintah AS berencana menekan hukuman tidak lebih dari 12 tahun jika dia mau bertanggung jawab penuh. Ia juga menghadapi proses hukum di Korea Selatan.
Analisis Ahli
Jay Clayton
Do Kwon memanfaatkan euforia investasi kripto dan janji teknis palsu untuk melancarkan salah satu penipuan terbesar dalam sejarah aset digital.
