Pemerintah AS Resmi Gunakan Google, OpenAI, dan Anthropic untuk Layanan AI
Teknologi
Kecerdasan Buatan
05 Agt 2025
220 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah AS kini bekerja sama dengan perusahaan teknologi besar untuk menggunakan layanan AI.
MSA akan mempermudah akses agen pemerintah ke penyedia layanan AI yang telah disetujui.
Keamanan dan kinerja menjadi faktor kunci dalam penilaian vendor oleh GSA.
Pemerintah Amerika Serikat telah memasukkan Google, OpenAI, dan Anthropic ke dalam daftar vendor resmi yang menyediakan layanan kecerdasan buatan (AI) bagi lembaga federal sipil. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penggunaan teknologi AI di berbagai badan pemerintah.
Ketiga perusahaan ini akan menawarkan alat AI mereka melalui platform kontrak federasi baru yang disebut Multiple Awards Schedule (MSA). Dengan platform ini, lembaga pemerintah bisa menggunakan vendor AI tanpa harus melakukan negosiasi kontrak dari awal sehingga mempercepat proses pengadaan.
General Services Administration (GSA) yang mengelola MSA menyatakan bahwa vendor AI tersebut telah dinilai berdasarkan aspek keamanan dan performa mereka. Penilaian ketat ini bertujuan memastikan bahwa layanan AI yang digunakan pemerintah aman dan andal.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump yang mendorong pengembangan AI, termasuk kebijakan untuk menghilangkan bias ideologis dalam penggunaan AI serta mendukung infrastruktur energi untuk pusat data.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah AS berupaya memodernisasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi AI dengan cara yang lebih terorganisasi, aman, dan sesuai prinsip etika. Langkah ini juga berpotensi mendorong kemajuan teknologi AI di tingkat nasional.
Analisis Ahli
Andrew Ng
Langkah pemerintah ini memperlihatkan kemajuan signifikan dalam adopsi AI yang dapat mempercepat digitalisasi sektor publik dengan tetap menjaga aspek keamanan dan etika.Fei-Fei Li
Penting untuk diingat bahwa teknologi AI harus dikembangkan dan diimplementasikan dengan prinsip transparansi dan keadilan agar tidak menimbulkan masalah sosial atau bias yang merugikan.
