FTC Selidiki Dugaan Kolusi Boikot Konten Online oleh Grup Media dan Iklan
Bisnis
Marketing
03 Jun 2025
194 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
FTC sedang menyelidiki dugaan kolusi di antara kelompok media dan periklanan.
Pengambilalihan Elon Musk terhadap Twitter berdampak negatif pada bisnis periklanan platform tersebut.
Ad Fontes Media dan Media Matters terlibat dalam litigasi yang berkaitan dengan isu konten dan disinformasi.
Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kolusi ilegal oleh lebih dari selusin kelompok media dan periklanan. Mereka menyelidiki apakah kelompok ini berkoordinasi untuk memboikot konten online tertentu yang dianggap penuh kebencian, palsu, atau menyesatkan. Penyelidikan ini berhubungan juga dengan perselisihan hukum antara platform X yang dimiliki oleh Elon Musk dan Media Matters For America.
Penyelidikan ini berlaku luas mencakup beberapa grup seperti Interactive Advertising Bureau, World Federation of Advertisers, dan Ad Fontes Media Inc. Penurunan iklan di X setelah pembelian oleh Elon Musk di akhir 2022 dan penghapusan beberapa aturan konten menjadi latar belakang utama dari masalah ini. Banyak pengiklan memilih menahan atau menarik dana iklan mereka dari platform X.
X sempat melayangkan gugatan terhadap World Federation of Advertisers dan beberapa perusahaan lainnya, termasuk Nestle dan Shell, atas dugaan konspirasi memboikot iklan. Namun, perusahaan-perusahaan ini menyatakan bahwa tindakan mereka dilakukan secara independen tanpa adanya koordinasi.
FTC juga menanyakan apakah penilaian konten yang dilakukan oleh perusahaan pengawas berita dan iklan memiliki bias politik atau metode yang tidak ilmiah. Ad Fontes Media yang disebut dalam penyelidikan, menegaskan bahwa bisnis mereka sudah sah dan dilindungi oleh konstitusi Amerika Serikat dan menyatakan ketidakpuasan atas surat permintaan data yang luas dan intrusif dari FTC.
Ketua FTC Andrew Ferguson, yang sudah lama mengkritik penyensoran online, memberi dukungan atas penyelidikan ini. Ia menyatakan jika ditemukan ada kartel anti persaingan yang mempromosikan penyensoran, maka kartel tersebut harus dibubarkan. Kasus ini menunjukkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan pengawasan konten digital di era modern.