Perintah Trump Membuka Akses Data Pemerintah, Ancaman Privasi dan Keamanan Meningkat
Teknologi
Keamanan Siber
25 Mar 2025
258 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Perintah eksekutif dapat mengancam privasi individu dengan memperluas akses data pemerintah.
Kekhawatiran tentang penyalahgunaan data meningkat seiring dengan pengurangan pengawasan.
Kerjasama antara IRS dan ICE menunjukkan potensi risiko dalam berbagi informasi sensitif.
Presiden Trump baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang memaksa lembaga federal untuk menghapus hambatan dalam berbagi data pemerintah. Namun, perintah ini tidak menambahkan persyaratan keamanan siber baru untuk mencegah penyalahgunaan atau kebocoran data. Banyak ahli khawatir bahwa perintah ini dapat melanggar undang-undang privasi yang sudah ada, dan bisa digunakan oleh lembaga seperti DOGE untuk memantau informasi pribadi orang, seperti alamat dan keuangan.
Kritikus mengkhawatirkan bahwa akses yang lebih luas ke database pemerintah dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi. Misalnya, ada laporan bahwa IRS dan ICE sedang berusaha untuk berbagi alamat individu yang dicurigai berada di negara secara ilegal. Selain itu, banyak pejabat yang sebelumnya mengawasi akses data telah dipecat, sehingga menambah kekhawatiran tentang pengawasan dan kebebasan sipil.
Analisis Ahli
Greg Nojeim
Sweeping aside data protections under the guise of fighting waste, fraud, and abuse creates a 'perfect storm' of risks with less oversight and questionable technology use.Kristin Woelfel
Privacy laws originally designed to prevent fraud are being sidestepped, raising serious concerns about legality and civil liberties.
