Ketahanan Likuiditas Perbankan Meningkat, BI Dorong Penyaluran Kredit Prioritas
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
19 Mar 2025
74 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Ketahanan likuiditas perbankan Indonesia tetap kuat dengan rasio AL/DPK yang meningkat.
Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung ketersediaan likuiditas melalui kebijakan makroprudensial.
Loan to deposit ratio (LDR) menunjukkan tren peningkatan, mendekati batas atas yang ditetapkan.
Bank Indonesia melaporkan bahwa ketahanan likuiditas perbankan di Indonesia sangat baik hingga Februari 2025, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 26,32%. Ini menunjukkan bahwa bank-bank di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan likuiditas mereka. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa perbankan tetap kuat dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Selain itu, rasio kecukupan modal (CAR) juga tinggi, yaitu 27,01%. Untuk membantu ketersediaan likuiditas, Bank Indonesia akan menyalurkan kebijakan likuiditas makroprudensial sebesar Rp 291,8 triliun.
Namun, likuiditas perbankan di Indonesia mengalami pengetatan dalam setahun terakhir, terlihat dari rasio simpanan terhadap kredit (LDR) yang mendekati 90%. Pada Desember 2024, LDR mencapai 89,05%, lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. LDR adalah indikator yang menunjukkan kemampuan bank dalam memenuhi kebutuhan jangka pendek. Bank Indonesia menetapkan batas LDR antara 78% hingga 92%. Jika LDR di bawah 78%, berarti bank tidak optimal dalam menyalurkan kredit, sedangkan jika mencapai 92%, berarti likuiditas bank mulai menipis.
Analisis Ahli
Ferry Adrianto (Ekonom Senior)
Kebijakan likuiditas makroprudensial yang diterapkan Bank Indonesia sangat tepat untuk menjaga kesehatan sektor perbankan terutama dalam kondisi ekonomi yang mulai meningkat permintaan kreditnya. Namun, pengawasan terhadap LDR harus diperketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik akibat kemungkinan kekurangan likuiditas di masa depan.

