Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

FBI Ungkap Korea Utara Sebagai Pelaku Pencurian Kripto 1,5 Miliar Dolar

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (1y ago) cryptocurrency (1y ago)
27 Feb 2025
293 dibaca
1 menit
FBI Ungkap Korea Utara Sebagai Pelaku Pencurian Kripto 1,5 Miliar Dolar

Rangkuman 15 Detik

Korea Utara terlibat dalam pencurian besar-besaran aset virtual dari bursa cryptocurrency.
ByBit mengalami serangan yang mengakibatkan hilangnya aset senilai $1,5 miliar.
FBI memperingatkan bahwa aset yang dicuri kemungkinan akan dicuci dan dikonversi menjadi mata uang fiat.
FBI (Biro Investigasi Federal) mengungkapkan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian sekitar Rp 25.05 triliun ($1,5 miliar) dalam aset virtual dari bursa cryptocurrency ByBit. Mereka menyebut aktivitas jahat ini sebagai "TraderTraitor." Para pelaku ini telah dengan cepat mengubah beberapa aset yang dicuri menjadi bitcoin dan aset virtual lainnya, yang kemudian disebar ke ribuan alamat di berbagai blockchain. FBI memperkirakan bahwa aset-aset ini akan dicuci lebih lanjut dan akhirnya diubah menjadi mata uang fiat. ByBit, yang merupakan bursa cryptocurrency yang melayani lebih dari 60 juta pengguna di seluruh dunia, mengonfirmasi bahwa seorang penyerang berhasil mengakses dompet ether dan mentransfer isi dompet tersebut ke alamat yang tidak dikenal. Bursa ini menawarkan akses ke berbagai cryptocurrency, termasuk bitcoin dan ether.

Analisis Ahli

Brian Krebs
Serangan siber skala besar ini menunjukkan bagaimana aktor negara menggunakan keahlian teknologi tinggi mereka untuk mendanai agenda politik mereka melalui dunia kripto, yang memang masih memiliki celah pertahanan cukup besar.
Katie Haun
Insiden tersebut menggarisbawahi pentingnya regulasi yang ketat dan transparansi di industri kripto untuk melindungi investor dan mengurangi risiko kejahatan siber lintas negara.